Album solo 2 Rafly Ainal Mardhiah ini digarap oleh Kasga Record pertama kali di Arci studio Jakarta hanya selesai lima lagu terhenti karena ada kerusakan pada peringkat mesin putar Master Pita 2', kemudian pindah ke IFA Studio, disitupun terjadi kerusakan pada perangkat yang sama setelah selasai dua lagu, lalu kemudian pindah ke Gajah Mada Record Jakarta Timur, disitulah Album ini selesai sekalian mixing menjadi Master Pita 2' generasi Studio Analog dengan kwalitas yang sangat sempurna.
Pengggarap Album di Jakarta ini semakin memperkuat posisi Rafly sebagai vocalis Aceh yang sangat digemari oleh semua kalangan.
Kasga Record memproduksi Album ini dalam bentuk Audio Compac Disk (CDA) setelah sebelumnya diproduksi dalam bentuk cassette tape bersamaan dengan album CDA Produksi Kasga lainnya yang sudah dapat anda miliki ditoko-toko kaset ditempat anda.
Dalam album ini juga terdapat satu buah lagu dalam bahasa senandung Aneuk Jame dan tiga buah lagu dalam bahasa melayu dari Syair Rafi'ah al-adauwiyah dan Hamzah Fansuri serta puisi almarhum Maskirbi yang berjudul 'Kembali. Selamat menikmati.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2OO2 Tentang Hak Cipta yaitu Undang-Undang tentang Perlindungan Ciptaan di bidang Ilmu Pengetahuan, Seni dan Sastra (tidak melindungi Hak Kekayaan Intelettual Lainnya), dengan ini telah terdaftar dalam Daftar Umum Ciptaan.